Kamis, 05 Juni 2014

Tatacara Pelunasan Cukai

Tatacara Pelunasan Cukai


1. Konsep Pelunasan Cukai

a. Saat Terutang Cukai

Konsep dasar yang harus diketahui berkaitan dengan pelunasan cukai adalah kapan saat terutang cukai itu.
Dalam pasal 3 ayat (1) Undang-undang Cukai dinyatakan bahwa:
  1. BKC yang dibuat di Indonesia terutang cukai saat selesai dibuat menjadi BKC
  2. BKC yang berasal dari impor terutang cukai pada saat pemasukannya ke dalam Daerah Pabean Indonesia. 

Penjelasan:

Point (1)
Maksud dari istilah saat selesai dibuat adalah saat proses pembuatan BKC itu selesai dengan tujuan untuk dipakai.
Pengertian saat selesai dibuat untuk masing-masing BKC tersebut sebagai berikut :

  1. BKC berupa Etil Alkohol (C2H5OH), saat EA menetes dari tangki-tangki produksi untuk           ditempatkan kedalam wadah penampngan atau tangki penyimpanan.
  2. BKC berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol, saat MMEA tersebut keluar dari keran-keran produksi untuk ditempatkan kedalam wadah penampungan atau langsung dalam kemasan penjualan eceran.
  3. BKC berupa Hasil Tembakau, saat proses produksi hasil tembakau menghasilkan produk hasil tembakau yang siap untuk dikonsumsi. 
Apabila BKC yang ada di dalam pabrik dikonsumsi sebelum dikeluarkan dari pabrik, pengusaha wajib melunasi hutang cukai yang timbul atas BKC yang selesai dibuat tersebut. Untuk memudahkan pengawasan pejabat Bea Cukai, pengusaha pabrik wajib untuk melaporkan jumlah cukai yang diproduksi setiap harinya 
dengan menggunakan dokumen CK-4. 

Point (2)
Pengertian  saat terutang cukai untuk BKC impor adalah saat masuk ke dalam Daerah Pabean Indonesia sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Kepabeanan Indonesia.

b. Saat Pelunasan Cukai

Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang-undang Cukai menyatakan bahwa
  1. Untuk BKC yang dibuat di Indonesia, pelunasan cukainya dilakukan pada saat pengeluaran BKC dari pabrik atau Tempat Penyimpanan.
  2. Untuk BKC impor, pelunasan cukainya dilakukan pada saat dikeluarkan dari kawasan pabean untuk impor pakai.

Pelunasan untuk kedua BKC diatas dilakukan dengan:
1. Pembayaran.
2. Pelekatan Pita Cukai
3. Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya.

Apabila kedapatan bahwa ada BKC yang dikeluarkan tanpa dokumen yang jelas, dianggap sebagai suatu pelanggaran (Pasal 52 atau Pasal 54 ayat 4)

2. Pelunasan Cukai dengan Cara Pembayaran

Pelunasan dengan cara pembayaran dilakukan atas BKC berupa :
a) MMEA yang dibuat di Indonesia dengan kadar EA sampai 5% (lima persen).
b) Etil Alkohol

Pembayaran cukai MMEA dalam negeri yang kadar EA sampai 5% atau EA yang dibuat di Indonesia dilakukan secara tunai melalu Bakn Persepsi atau Kantor Pos Persepsi. Dikecualikan bagi Pengusaha Pabrik yang mendapat fasilitas kemudahan pembayaran secara bekala. Khusus untuk cukai EA impor dilakukan melalui Bank Devisa Persepsi atau Kantor Pos Persepsi.

3. Pelunasan Cukai dengan Cara Pelakatan Pita Cukai

a. BKC yang Pelunasannya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai

Pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai dilakukan atas BKC berupa :
  1. Hasil Tembakau (dalam negeri atau impor)
  2. MMEA impor untuk dipakai di Daerah Pabean Indonesia
  3. MMEA yang dibuat di Indonesia dengan kadar etil alkohol melebihi 5% (lima persen)
Pelekatan pita cukai oleh Pengusaha Pabrik dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di bidang cukai, sebelum HT atau MMEA dikeluarkan dari pabrik. Sedangkan, pelekatan pita cukai oelh importir dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang cukai sebelum diterbitkan Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB).

Lokasi Pelekatan Pita Cukai

Proses pelekatan pita cukai harus dilakukan di tempat yang mendapat pengawasan Bea dan Cukai.
Lokasi pelekatan pita cukai dapat dilaksanakan di tempat-tempat berikut ini :
  1. HT dan MMEA dalam negeri dilakukan di dalam pabrik yang bersangkutan.
  2. HT dan MMEA impor dapat dilakukan di negara asal barang, Tempat Penimbunan Sementara (TPS), dan/atau Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Ketentuan Pelekatan Pita Cukai

Ketentuan pita cukai untuk MMEA impor atau yang dibuat di Indonesia dengan kadar etil alkohol melebihi 5% adalah :
  1. sesuai dengan Tarif Cukai dan Kadar etil alkohol pada isi kemasan;
  2. merupakan hak importir BKC atau Pengusaha Pabrik yang bersangkutan dan sesuai peruntukannya;
  3. utuh, tidak rusak, dan/atau bukan bekas pakai;
  4. tidak lebih dari satu keping;
  5. dilekatkan pada tempat pembuka kemasan atau tempat lain sehingga pita cukai akan rusak apabila tutup kemasan dibuka;
  6. harus menggunakan bahan perekat yang kuat sehingga tidak mudah dilepaskan dari kemasan dalam keadaan utuh;
  7. dilekatkan tidak melebihi batas waktu pelekatan pita cukai yang ditetapkan.
Untuk ketentuan pelekatan pita cukai Hasil Tembakau baik yang diimpor maupun yang dibuat di dalam negeri hampir sama dengan ketentuan untuk pelekatan pita cukai MMEA diatas.

Apabila pita cukai tidak dilekatkan sesuai dengan ketentuan diatas, cukai dianggap tidak dilunasi. Disamping beberapa hal diatas, pelekatan pita cukai oleh Pengusaha Pabrik atau Importir juga harus memenuhi ketentuan waktu pelekatan, sebagai berikut;
  • dalam hal pergantian tahun anggaran atau desain, pelekatan pita cukai harus dilakukan paling lambat tanggal 1 (satu) bulan berikutnya setelah pergantian tahun anggaran atau desain yang baru.

  • dalam hal terdapat perubahan kebijakan di bidang tarif dan/atau HJE, atas pita cukai yang dipesan sebelum berlakunya perubahan, pelekatan pita cukai dilakukan paling lambat tanggal 1 (satu)bulan berikutnya setelah diberlakukan perubahan.

  • dalam hal pelekatan pita cukai dilakukan di luar negeri, importasi dilakukan paling lambat tanggal 1 (satu) bulan berikutnya setelah pergantian tahun anggaran dan/atau setelah perubahan desain yang baru yang dibuktikan dengan tanggal manifest kedatangan sarana pengangkut ( inward manifest BC 1.1 )


4. Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya

Cara pelunasan cukai yang ketiga sebagaimana disebutkan dalam pasal 7 Undang-undang Cukai adalah dengan pembubuhan tanda pelunasan cukai lainnya. Pada dasarnya mekanisme menggunakan pembubuhan tanda pelunasan cukai lainnya ini adalah bentuk antisipasi pemerintah dalam menghadapi perkembangan teknologi pelunasan pada masa yang akan datang. Saat ini, teknologi sekuriti yang lazim dipergunakan adalah barcode atau hologram sehingga suatu produk tidak dapat dengan mudah dipalsukan. Ke depan, pemerintah dapat saja menggunakan sistem pelunasan cukai menggunakan barcode atau hologram.

Pelunasan cukai dengan cara pembubuhan tanda pelunasan cukai lainnya, dilakukan sebelum BKC dikeluarkan dari Pabrik, TPS, TPB, atau Tempat pembuatan BKC di luar negeri. Hal-hal yang menyangkut lokasi pembubuhan dan ketentuan yang harus dipenuhi pada dasarnya hampir sama dengan mekanisme pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.


sumber : Bahan ajar teknis cukia (surono)

Sabtu, 11 Agustus 2012

Logo Kabupaten Lombok Utara

Uraian makna Logo dan implikasinya bagi pemakainya, antara lain adalah sebagai barikut.

1. Makna Logo.

a. Gunung Rinjani yang berwarna cokelat menunjukkan bahwa Gunung Rinjani memiliki peran, yaitu :
 1) Rinjani Merupakan pusat kekuatan magnet bumi dan pusat kegiatan spiritual, sehingga seluruh arah diorientasikan ke arahnya, misalnya dalam orientasi penataan ruang.
 2) Rinjani sebagai simbol ekologis yang menjamin kelestarian dan keseimbangan lingkungan.
 3) Rinjani sebagai kebanggaan masyarakat Lombok Utara sebagai salah satu gunung berapi aktif yang   termasuk dalam kategori ketiga tertinggi di Indonesia.
 4) Warna coklat pada gunung Rinjani merupakan keaslian warna tanah dan segala mineral yang dikandungnya menggambarkan kekokohan.

b. Bangunan Masjid Kuno Bayan berwarna merah menggambarkan integritas peradaban masyarakat Lombok Utara dengan penjelasan sebagai berikut :
 1) Bangunan Masjid Kuno Bayan menggambarkan tonggak peradaban masyarakat Lombok Utara yang dibangun berdasarkan kesadaran kosmos, kesadaran sejarah, kesadaran adat dan kesadaran spiritual.
 2) Konstruksi Masjid Kuno Bayan terdiri dari kepala, badan dan kaki, menggambarkan dunia atas, dunia tengah dan dunia bawah yang merupakan satu kesatuan dalam entitas kosmos masyarakat Lombok Utara.
 3) Masjid Kuno Bayan, merupakan salah satu warisan budaya yang harus dipelihara sebagai situs cagar budaya yang berkontribusi dalam Pariwisata Nasional.
 4) Warna merah menunjukkan keberanian untuk menegakkan jati diri sebagai masyarakat budaya yang dibangun berdasarkan religiusitas yang kuat.

c. Lingkaran berwarna putih, merah dan hitam menggambarkan kondisi sistem sosial yang dibangun secara fungsional dengan penjelasan sebagai berikut:
 1) Lingkaran melambangkan keutuhan masyarakat Lombok Utara dalam dinamika yang tinggi namun tetap bertumpu pada satu poros. Selain itu juga melambangkan dinamika musyawarah masyarakat Lombok Utara yang mengakomodasi seluruh komponen masyarakat secara proporsional.
 2) Warna putih, merah dan hitam diambil dari warna tiang sekenem yang berfungsi sebagai tempat untuk upacara.  Warna putih untuk tokoh agama, warna hitam untuk tokoh adat dan warna merah untuk unsur pemerintah.
 3) Kedudukan warna putih sebagai lingkar dalam karena paling dekat dengan inti yang menguasai seluruh kosmos. Umumnya para tokoh agama dalam masyarakat Sasak tradisional diyakini sebagai orang yang menguasai kosmos. Warna hitam berfungsi sebagai penunjang dalam sistem kosmologi Sasak, terutama di Lombok Utara. Warna merah diletakkan pada lingkar paling luar karena secara fungsional komponen pemerintah memang berfungsi sebagai penggerak dan menangani aspek-aspek teknis pragmatis dalam membangun tatanan masyarakat Lombok Utara.

d. Bintang bersegi lima yang berada diatas lingkaran putih, merah dan hitam melambangkan bahwa masyarakat Lombok Utara adalah masyarakat yang bekeTuhanan yang Maha Esa, dalam lambang Ideologi Pancasila ( NKRI ).

e. Padi dan Kapas yang terikat menggambarkan tujuan masyarakat Lombok Utara yaitu kesejahteraan yang berkeadilan, dengan penjelasan sebagai berikut :
 1) Bulir padi berjumlah 21 menggambarkan tanggal 21 yaitu tanggal berdirinya Kabuaten Lombok Utara.
 2) Tali ikatan berjumlah 7 putaran menggambarkan bulan ke 7 yaitu bulan Juli bulan berdirinya Kabupaten Lombok Utara.
3) Bunga kapas berjumlah 8 kuntum menggambarkan tahun 2008 tahun berdirinya Kabupaten Lombok Utara.
4) Tanggal 21 Juli 2008 ditetapkan sebagai hari lahirnya Kabupaten Lombok Utara yang diperingati setiap tahun.





f. Sesanti ( semboyan ) "Tioq Tata Tunaq" merupakan cerminan kepribadian dan semangat kerja masyarakat Lombok Utara dengan penjelasan sebagai berikut :
 1) Tioq berarti tumbuh yang bermakna bahwa masyarakat Lombok Utara menerima anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai modal dasar yang harus disyukuri dan dipertanggungjawabkan.
 2) Tata berarti atur bermakna mengelola kehidupan dan segala sumberdaya yang dianugerahkan oleh Tuhan dengan bertanggungjawab kepada Tuhan dan generasi mendatang serta untuk membangun kesejahteraan bersama. Tata juga mengandung makna sistem yang dibangun untuk membangun harmoni antara hablu minannas dan hablu minallah ( antar manusia dan antara manusia dengan Allah).
c.    Tunaq berarti menyayangi, memelihara, mendayagunakan secara maksimal yang bermakna  tidak menyia-nyiakan dan menyalahgunakan seluruh potensi dan sumberdaya.

Kamis, 24 November 2011

GOLONGAN DARAH

Golongan Darah Pada Manusia

       Seseorang dikatakan mengalami kekurangan darah ketika volume darah ketika volume darahnya kurang dari normal. Kekurangan darah dapat disebabkan oleh penyakit atau luka. Dalam keadaan seperti ini  perlu dilakukan transfusi darah.
       
       Meskipun jenis darah tampaknya sama, teteapi kandungan proteinnya berbeda dan sangat beragam. Apabila protein asing yang tidak sesuai masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan penggumpalan                 ( aglutinasi ) yang menyebabkan darah tersumbat. Protein asing tersebut dinamakan aglutinin atau aglutinogen. Adapun penyebab  timbulnya zat penolak dinamakan antibodi atau aglutinin. Aglutinogen terdapat di dalam eritrosit, sedangkan aglutinin terdapat dalam plasma darah.

       Pada tahun 1900 Karl Landsteiner sorang ahli imunologi menemukan perbedaan aglutinogen dan aglitinin yang terkandun dalam darah manusia. Atas dasar inilah Landsteiner memperkenalkan sistem penggolongan darah ABO yang membedakan darah ke dalam empat golongan sebagai berikut. 

Golongan Darah        Aglutinogen             Aglutinin
          A                              A                         beta
          B                              B                         alpha
         AB                           AB                          -
          O                              -                   alpha dan beta

Penjelasan atas data diatas adalah sebagai berikut.
   1)  Golongan Darah A
                    Sesorang dikatakan memiliki golongan darah A apabila sesorang memiliki aglutinogen A pada eritrosit, sedangkan terdapat aglutinin B ( Beta ) pada plasma darah maka orang tersebut memiliki golongan darah A.

   2)  Golongan Darah B
                    Apabila seseorang memiliki aglutinogen B pada eritrosit dan aglitinin a ( alpha ) pada plasma  darah maka orang tersebut dikatakan memiliki golongan darah B.
   3)  Golongan Darah AB 
                    Seseorang dikatakan memiliki golongan darah AB apabila seseorang memiliki aglutinogen A dan B, sedangkan aglutininnya tidak ada.

   4)  Golongan Darah O
                    Seseorang dikatakan memiliki golongan darah O, apabila aglutinogen yang dimiliki oleh seseorang tidak ada sedangkan aglutininnya adalah alpha dan beta.

Transfusi Darah

        Seseorang dengan golongan darah O disebut donor universal karena dapat ditransfisikan kepada semua golongan darah ( sistem ABO ). Adapun golongan darah AB dikatakan sebagai resipien universal karena dapat menerima transfusi dari semua golongan darah ( siistem ABO ). Namun dalam praktiknya hal tersebut jarang dilakukan karena kemungkinan adanya ketidakcocokan darah diluar sistem ABO.
        
  Tabel Transfusi Darah 
Resipien( dari kiri ke kanan )                A            B          AB         O 
Donor( dari atas ke bawah )
              A                                           -             +            -            +
              
              B                                           +             -            -            +

             AB                                         +             +            -            +           

              O                                           -             -             -            -

Keterangan :  + ( Menggumpal )
                      - ( Tidak Menggumpal ).







Sekian yang dapat saya tulis pada kesempatan kali ini. Saya mendapatkan materi biologi ini dari buku kelas XI IPA semester ganjil. Semoga semua yang saya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua!!!!!!!!!!!!!

Selasa, 15 November 2011

SEL DARAH


Sel Darah Pada Manusia

Sel darah dalam tubuh manusia dibagi menjadi tiga macam sel, antara lain sel darah merah, sel darah putih dan keping darah

a. Sel Darah Merah ( Eritrosit )
   
    Sel darah merah merupakan komponen utama penyusun sel darah.Sel darah merah ini berwarna merah. Warnanya ini disebabkan karena hemoglobin yang dikandungnya. Hemoglobin yaitu molekul kompleks dari protein dan molekul besi hemin. Hemoglobin berperan mengikat osigen dan karbon dioksida.
   
    Secara struktur sel darah merah berbentuk bikonkaf yang agak cekung di dalamnya, sehingga memiliki permukaan yang lebar. Eritrosit tidak memiliki inti sehingga tidak dapat hidup lama. Umur eritrosit sekitar 120 hari. Setelah mati akan dirombak dalam hati menjadi bilirubin dan biliverdin ( zat pewarna empedu ).

    Eritrosit berfungsi untuk mengangkut oksigan keseluruh tubuh.
       - Untuk orang yang tinggal di dataran tinggi memiliki eritrosit yang lebih banyak daripada orang yang berada didataran rendah, mau tahu kenapa....? Kita akan lanjutkan setelah yang lewat ini. jamaah eeeee Jamaah alhamduulillah. Hanya bercanda koq. Baiklah,, sesuai dengan topograpinya dataran tinggi tentunya lebih tinggi daripada dataran rendah, sehingga memiliki kadar oksigen yang lebih sedikit dibandingkan di dataran rendah. Nah sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai pengangkut oksigen ke seluruh tubuh maka jumlah eritrosit yang dibutuhkanpun lebih banyak agar dapat memenuhi kebutuhan oksigen dalam tubuh. Sedangkan untuk orang yang berada di dataran rendah kadar oksigennya lebih banyak sehingga jumlah eritrositpun lebih sedikit daripada orang yang berada di dataran rendah.

b. Sel darah putih ( leukosit )
  
    Leukosit tidak mengandung hemoglobin sehingga tidak berwarna merah. Ukuran leukosit lebih besar daripada eritrosit. Leukosit terbentuk di dalam sumsum merah, limpa dan kelenjar gatah bening. Leukosit memiliki inti shingga dapat bertahan hidup berbulan-bulan. Leukosit berfungsi untuk menjaga tubuh dari serangan benda-benda asing seperti kuman dan bakteri. Leukosit juga berfungsi dalam mengangkut lemak dan menghasilkan histamin, yaitu zat yang berperan dalam timbulnya alergi.

    Didalam tubuh kita jumlah leukosit sekitar 7.000 sel per milimeter darah. Jumlah tersebut dapat meningkat dan menurun. Pada penderita kangker darah jumlah leukositnya sampai 50.000 sel per milimeter darah. Kedaan ini sangat berbahaya karena leukosit dapat memfagositosis eritrosit. Sedangkan apabila terkena tifus atau terimfeksi kuman jumlah leukosit dapat menurun sehingga tubuh akan lebih mudah terserang bibit penyakit.


 c. Keping Darah ( Trombosit )
  
   Keping darah berukuran kecil dan memiliki bentuk yang tidak beraturan serta tidak berinti. Masa hidup keping darah kuarang lebih 10-12 hari. Dalam setiap milimeter darah terdapat trombosit sekitar 200.000-400.000 butir. Keping darah berfungsi dalam proses pembekuan darah. Mekanisme pembekuan darah sbagai berikut.

    Saat terjadi luka atau sobeknya trombosit, trombosit akan pecah dan mengeluarkan trombokinase. Trombokinase akan mengubah protombin menjadi trombin. Trombin mengubah fibrinogen menjadi fibrin yang membentuk benang-benang yang akan menjerat sel darah merah dan membentuk gumpalan sehingga darah akan membeku.

Mohon maaf jika ada kesalahan atau kekeliruan pada bacaan....